sukabumiOnlinenews; Kota Sukabumi -- Kementerian Perumahan Rakyat
(Kemenpera) RI tahun 2012 memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi kota dan
kabupaten untuk mengajukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) asalkan
sesuai dengan kuota yang telah diberikan. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua
Forum BKM Kota Sukabumi Yunus Suhandi, S.Ip saat ditemui kemarin.
Dijelaskannya, dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
(BPSPS) Menpera tahun ini kota dan kabupaten diberikan kesempatan untuk
mengusulkan berapa jumlah RTLH yang akan mendapat bantuan perbaikan setelah
melalui proses pendataan dan seleksi dari tim di daerah tersebut.
“Dengan kata lain kita mempunyai kesempatan untuk mengusulkan berapapun jumlah RTLH untuk diperbaiki, namun nantinya disetujui atau tidak jumlah yang kita usulkan kembali lagi kepada hasil seleksi di tingkat pusat,” katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk saat ini jumlah RTLH yang
telah didata dan akan diusulkan ke pusat berdasarkan data yang ada sekitar
1.100 unit dari 33 kelurahan dan 7 kecamatan se Kota Sukabumi.
“Rencananya kami beserta dengan tim dari Bappeda Kota Sukabumi
akan mengajukannya ke pusat minggu depan,” ujarnya.
Diungkapkan Yunus, untuk pendistribusian dana bantuan dalam
program BSPS Menpera tahun 2012 agak sedikit berbeda dibandingkan dengan tahun
lalu. Dimana pada tahun ini akan didistribusikan melalui BKM di setiap
kelurahan yang nantinya akan langsung diberikan kepada warga.
“Alhamdulillah hasil evaluasi program tersebut pada tahun lalu
berjalan dengan baik, meskipun masih ada RTLH yang belum terdata dan diusulkan.
Insyallah usulan kita tahun ini bisa di setujui oleh pihak Kemenpera,”
ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar