sukabumiOnlinenews; Kota Sukabumi -- Kementerian Perumahan Rakyat
(Kemenpera) RI tahun 2012 memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi kota dan
kabupaten untuk mengajukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) asalkan
sesuai dengan kuota yang telah diberikan. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua
Forum BKM Kota Sukabumi Yunus Suhandi, S.Ip saat ditemui kemarin.
Dijelaskannya, dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
(BPSPS) Menpera tahun ini kota dan kabupaten diberikan kesempatan untuk
mengusulkan berapa jumlah RTLH yang akan mendapat bantuan perbaikan setelah
melalui proses pendataan dan seleksi dari tim di daerah tersebut.
Read more »